Namun, saat ditampilkan pada konferensi Pers, Pegi membantah hal tersebut. Kecurigaan publik semakin memuncak saat polisi menghapus daftar dua nama DPO lainnya.
Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea juga menduga ada oknum polisi yang mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) pembunuhan warga Cirebon, Jawa Barat, bernama Vina dan Eki.
Pada pemeriksaan awal, kata Hotman, hampir delapan tersangka yang sudah divonis mengaku ke polisi bahwa ada tiga orang pelaku yang belum ditangkap.
Namun, tiga pelaku ini tidak dimasukkan ke dalam berkas kasus, saat polisi melimpahkan ke Kejaksaan.
Baca Juga:Bripka Sarlin Suleman dan Brigpol Muhamad David Kalapati Dipecat Sebagai Anggota Polri
Kontributor : Lorensia Clara Tambing