Menkumham Minta Polri Buktikan Kasus Vina, Satu Indonesia Menuntut!

Kata Yasonna, warga Indonesia menuntut agar kasus ini bisa diungkap secara terang benderang.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 14 Juni 2024 | 10:58 WIB
Menkumham Minta Polri Buktikan Kasus Vina, Satu Indonesia Menuntut!
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly saat meresmikan Kantor Wilayah Hukum dan HAM di Makassar, Jumat, 14 Juni 2024. (SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing)

Namun, saat ditampilkan pada konferensi Pers, Pegi membantah hal tersebut. Kecurigaan publik semakin memuncak saat polisi menghapus daftar dua nama DPO lainnya. 

Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea juga menduga ada oknum polisi yang mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) pembunuhan warga Cirebon, Jawa Barat, bernama Vina dan Eki.

Pada pemeriksaan awal, kata Hotman, hampir delapan tersangka yang sudah divonis mengaku ke polisi bahwa ada tiga orang pelaku yang belum ditangkap.

Namun, tiga pelaku ini tidak dimasukkan ke dalam berkas kasus, saat polisi melimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga:Bripka Sarlin Suleman dan Brigpol Muhamad David Kalapati Dipecat Sebagai Anggota Polri

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini