Untuk mengantisipasi penyakit dari hewan menular ke manusia, Pemprov Sulsel memperketat pemeriksaan dengan menerjunkan tim dokter hewan baik di rumah potong hewan (RPH), pasar dan lokasi penjualan serta penyembelian hewan ternak.
Nurlina juga meminta masyarakat yang hendak kurban agar bisa mendapatkan surat sehat hewan dari penjual sebelum melakukan transaksi.
"Karena hewan itu bisa saja terlihat sehat tapi sedang sakit. Untuk pembeli wajib untuk mendapat surat kesehatan sehat yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk penjual," terangnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing