Jalan Panjang Sidang Syahrul Yasin Limpo, Menunggu Sidang TPPU

Saat penggeledahan, SYL sempat tak ada kabar usai melakukan perjalanan dinas di Eropa

Muhammad Yunus
Sabtu, 08 Juni 2024 | 13:04 WIB
Jalan Panjang Sidang Syahrul Yasin Limpo, Menunggu Sidang TPPU
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dari besaran nilai kredit itu, cicilan yang ditagihkan ke Dhirga setiap bulan sebesar Rp80,6 juta, yang selalu dibayarkan terlebih dahulu oleh Dhirga kepada bank sebelum istri SYL menggantinya.

Nilai fantastis

Dari harga satu rumah SYL yang terungkap memakai nama orang lain, nilai TPPU SYL tentunya akan kembali mencapai satuan miliar, tak berbeda jauh dengan dakwaan gratifikasi dan pemerasan yang sedang disidangkan.

Itu baru satu rumah, belum harga aset lainnya yang kemungkinan merupakan bentuk TPPU SYL.

Baca Juga:Pengusaha Travel Bingung Mau Tagih Utang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo ke Mana?

KPK baru-baru ini sudah menaksir perkiraan sementara besaran TPPU yang dilakukan SYL, yakni sebesar Rp60 miliar. Namun, angka itu termasuk dugaan gratifikasi baru yang juga akan disidangkan bersamaan dengan kasus TPPU.

Dalam wacana menambah dakwaan TPPU kepada SYL, KPK telah menyita beberapa aset yang diduga sebagai TPPU mantan Mentan tersebut, antara lain, satu unit Toyota Innova Venturer, satu unit kendaraan mewah Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam, serta satu unit rumah milik SYL senilai Rp4,5 miliar di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar.

Kemudian, aset SYL lainnya yang disita untuk melengkapi berkas TPPU, yakni sebuah rumah yang diduga milik SYL yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih, satu unit mobil New Jimny warna Ivory, satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver, serta satu unit Mitsubishi Pajero berkelir putih.

Dengan taksiran KPK atas besaran dakwaan baru gratifikasi dan TPPU serta ditotal dengan dakwaan awal, dugaan korupsi SYL mencapai Rp104,5 miliar. Nilai rasuah fantastis yang dinikmati oleh seorang pejabat beserta keluarga.

Percepat dakwaan baru

Baca Juga:Hakim Minta SYL Bersabar: 'Seperti Inilah Persidangan Tindak Pidana Korupsi'

Sejak dakwaan hingga sidang pemeriksaan saksi terakhir pada Rabu (5/6), sidang kasus SYL sudah lewat dari 3 bulan. Lamanya sidang pemeriksaan kasus SYL diakibatkan banyaknya saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK, seiring dengan banyaknya dosa SYL kepada para anak buahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini