Arti Gelar Kehormatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dari Raja Gowa dan Dewan Adat Saoraja Bone

Kapolri menekankan pentingnya dedikasi dan inovasi dalam mendukung transformasi Polri

Muhammad Yunus
Rabu, 05 Juni 2024 | 16:33 WIB
Arti Gelar Kehormatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dari Raja Gowa dan Dewan Adat Saoraja Bone
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima gelar kehormatan kerajaan di sela Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri tahun 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/6/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA/Dokumentasi Polda Sulsel]

Disela kegiatan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan gelar kehormatan dari Kerajaan Gowa, Kabupaten Gowa dan dari Kerajaan Bone, Kabupaten Bone.

Raja Gowa ke-XXVIII Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II memberi Kapolri gelar kehormatan dengan sebutan, I Mannaungi Daeng Parani, artinya pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas negara.

Selanjutnya, dari Dewan Adat Saoraja Bone memberikan gelar kehormatan kepadanya dengan sebutan La Pateddungi Daeng Pasampo, yang artinya seorang pemimpin yang arif menaungi dan melindungi bangsa dan negara.

Baca Juga:Jokowi Minta Audit Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Kapolri: Tunggu Saja Hasilnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini