Bikin Desa Tertib Hukum dan Damai, Kepala Desa di Sulawesi Barat Dapat Penghargaan

Dua kepala desa di Provinsi Sulawesi Barat meraih penghargaan paralegal justice award 2024

Muhammad Yunus
Selasa, 04 Juni 2024 | 15:03 WIB
Bikin Desa Tertib Hukum dan Damai, Kepala Desa di Sulawesi Barat Dapat Penghargaan
Dua kepala desa di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meraih penghargaan paralegal justice award 2024 karena telah membuat desanya tertib hukum dan damai, di Mamuju, Senin (03/6/2024) [SuaraSulsel.id/HO Humas Kemenkuham Sulbar]

SuaraSulsel.id - Dua kepala desa di Provinsi Sulawesi Barat meraih penghargaan paralegal justice award 2024. Karena telah membuat desanya tertib hukum dan damai.

Kepala Kanwil Kemenkuham Provinsi Sulbar, Pamuji Raharja mengatakan, dua kepala desa di Sulbar yakni Zulfikar Yunus, Kepala Desa Tandassura Kecamatan Limboro Kabupaten Polman dan Muh Alwi, Kepala Desa Bulumario Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu. Meraih penghargaan paralegal justice award 2024.

Ia mengatakan, kedua kepala desa tersebut diberikan penghargaan. Karena perannya telah membawa perdamaian dan kedamaian di desanya serta membuat masyarakat desanya tertib dan sadar hukum.

Menurut dia, paralegal justice award tahun 2024 diikuti 180 Kepala Desa dan 120 Lurah dari 263 Kecamatan 178 Kabupaten Kota pada 33 Provinsi di Indonesia.

Baca Juga:Kades Masuk THM, Pj Sekda Bone: Sekedar Ngopi-ngopi atau Makan Pisang Goreng

"Kepala desa dan lurah yang mengikuti paralegal justice award tersebut sebelumnya menyisihkan sebanyak 1.067 orang kepala dan desa se Indonesia yang telah mendaftar pada paralegal justice award," katanya.

Menurut dia, paralegal justice award menjadi legitimasi kepala desa dan lurah yang berhasil memperoleh penghargaan, bahwa mereka telah berkontribusi nyata untuk bagi penegakan hukum dan perdamaian di desa masing-masing.

Ia mengaku, bangga atas prestasi yang diraih oleh dua kepala desa yang mewakili Sulbar tersebut, dan berharap agar ke depan lebih banyak wakil Sulbar yang berpartisipasi dalam kegiatan paralegal justice award.

"Banyak ilmu dan manfaat dari kegiatan tersebut dalam mengimplementasikan Undang Undang tentang Desa yang telah mengamanatkan setiap kades berkewajiban menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa untuk ketertiban dan ketentraman desanya," katanya.

Baca Juga:Dugaan Pungutan Liar Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo, Mahasiswa Unjuk Rasa di Mapolres

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini