Intinya, kami meminta uji kelayakan dan kepatutan diulang karena melanggar aturan," paparnya menegaskan.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dalam RDP itu beralasan, seluruh anggota Komisi A sedang melaksanakan kunjungan kerja di luar daerah sehingga tidak bisa menghadiri rapat.
Kendati demikian, ia menegaskan pimpinan DPRD belum mengeluarkan surat resmi ke Pemprov Sulsel, walaupun beredar nama-nama, tapi itu bukan keputusan pimpinan.
"Nama-nama komisioner sah kalau itu keputusan kelembagaan yang ditandatangani pimpinan dalam hal ini saya selaku Ketua DPRD Sulsel. Saya yakinkan belum ada surat saya tanda tangani atau surat saya teruskan ke gubernur menindaklanjuti hasil yang diputuskan Komisi A," katanya.
Baca Juga:Syaharuddin Alrif: Hasil Seleksi KPID Sulawesi Selatan Belum Menjadi Keputusan DPRD
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif menambahkan sejauh ini pimpinan belum menetapkan keputusan karena masih menunggu proses BK. Hasil BK nanti akan dibawa dan dibahas ke rapat pimpinan dihadiri Ketua Fraksi, Komisi A maupun BK.
"Tidak perlu khawatir teman-teman, semua nanti jalan, kalau BK sudah selesai maka kami akan lakukan rapat pimpinan juga dihadirkan semua ketua fraksi, setelah itu mengambil keputusan berdasar dari putusan BK serta pendapat dari Komisi A. Kalau terjadi pelanggaran tentu bisa dianulir," tuturnya.