Mantan Jubir KPK Dapat Honor Rp3,9 Miliar Tangani Kasus Syahrul Yasin Limpo

Honor senilai Rp800 juta saat penyelidikan dan Rp3,1 miliar di tahap penyidikan ketika mendampingi proses hukum

Muhammad Yunus
Senin, 03 Juni 2024 | 18:16 WIB
Mantan Jubir KPK Dapat Honor Rp3,9 Miliar Tangani Kasus Syahrul Yasin Limpo
Febri Diansyah, saat menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di KPK, Kamis (12/10/2023) malam. [Suara.com/Yaumal]

“Pak SYL juga menyatakan secara tegas bahwa dana itu bersumber dari pribadi. Bahkan saat itu, yang saya dengar, Pak Syahrul mengatakan ke salah satu orang yang hadir di sana agar mencarikan terlebih dulu pinjaman,” katanya.

“Apakah saudara tahu uang yang saudara terima Rp3,1 M itu uang pribadi mereka atau uang dari kementerian?” tanya Pontoh memastikan.

“Uang pribadi, Yang Mulia,” imbuh Febri yang juga merupakan mantan juru bicara KPK itu.

Pada perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca Juga:SYL Mengaku Berutang Budi Kepada Orang Tua Pedangdut Nayunda Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini