SuaraSulsel.id - Sebanyak 400 penyuluh perikanan mengunjungi Rumah Penyu Mampie di Desa Galeso, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan pelepasliaran tukik atau bayi penyu.
Kepala Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAPPP) Maros Provinsi Sulawesi Selatan Andi Indra Jaya Saad, di Polewali Mandar, mengatakan kunjungan 400 penyuluh perikanan tersebut untuk belajar tentang pengelolaan penyu.
"Rumah Penyu Mampie dipilih sebagai lokasi kunjungan penyuluh untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan penyu dan belajar tentang penyu, agar nantinya dapat menjadi bekal mereka di lokasi penyuluhan masing-masing," kata Andi Indra Jaya Saad, Rabu 22 Mei 2024.
Kunjungan para penyuluh perikanan berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat itu lanjutnya, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan temu koordinasi penyuluh perikanan dan penguatan semangat Korsa Satminkal Maros yang dipusatkan di Kabupaten Polewali Mandar.
Baca Juga:Mahasiswa KKN Bikin Konten Makan Telur Penyu di Majene, Sahabat Penyu: Dilarang
Sebelum lepas liar tukik, para peserta diberikan pengetahuan tentang penyu dan tata cara pelepasliaran tukik oleh Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Sulawesi Selatan Permana Yudiarso.
"Pelepasliaran tukik sebaiknya dilakukan pagi hari sebelum jam enam pagi atau sore hari sekitar jam lima sampai enam petang. Itu adalah etika pelepasliaran tukik yang baik dan disarankan," kata Permana Yudiarso.
Sementara, Ketua Sahabat Penyu Kabupaten Polewali Mandar Yusri Mampie menyampaikan bahwa total tukik yang akan dilepasliarkan sebanyak 500 ekor dan dilakukan secara bertahap.
Pada tahap pertama yang diikuti 400 penyuluh perikanan dari beberapa provinsi di Pulau Sulawesi itu lanjut Yusri Mampie, sebanyak 100 tukik dilepasliarkan.
"Berdasarkan pengalaman kami, jika melepas tukik dalam jumlah banyak dan dengan peserta yang banyak, banyak tukik yang bisa tersiksa atau terinjak karena sulit untuk mengontrolnya. Jadi, kami lepas secara bertahap," kata Yusri Mampie.
Baca Juga:Unhas Dapat Bantuan Hibah Kapal Perikanan Dari Kejaksaan Agung RI