Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar ke Media dan Jurnalis di Makassar

Perkara sengketa Pers dengan nilai gugatan Rp700 miliar terhadap tergugat dua media daring

Muhammad Yunus
Selasa, 21 Mei 2024 | 20:49 WIB
Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar ke Media dan Jurnalis di Makassar
Direktur LBH Pers Makassar Farjriani Langgeng (tengah) didampingi timnya serta wartawan yang digugat mengelar konferensi Pers berkaitan putusan menolak gugatan penggugat terhadap dua media online inikata.co.id dan herald.id, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/5/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Penasihat Hukum tergugat lainnya Firmansyah menambahkan, kemenangan ini tidak mengharuskan semua untuk euforia tapi tetap mengapresiasi hal ini. Itu juga menandakan kasus jurnalis yang berhadapan hukum di meja hijau selalu digagalkan.

"Dalam perkara ini sebenarnya kalau dilihat dari catatan kasus, media-media dihadapkan dengan perkara hukum di meja hijau itu selalu digagalkan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini