"Kami juga meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi UU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers, serta kreativitas individu di berbagai platform," tegas Kasman.
Sementara itu, Komisi I DPRD Sultra Syahrul Said menyampaikan bahwa pihaknya akan merapatkan bersama-sama di DPRD Sultra terkait draf revisi UU Penyiaran itu.
"Kami akan rapatkan internal dulu, nanti kami sampaikan kembali untuk hasil rapatnya," ucapnya.
Baca Juga:Organisasi Jurnalis di Sulawesi Selatan dan Barat Tolak Revisi RUU Penyiaran