1. Dinas Pendidikan menampilkan pemeringkatan calon peserta didik baru secara real time melalui situs https://ppdb.sulselprov.go.id dan dapat diakses oleh semua kalangan yang dibutuhkan.
2. Panitia PPDB 2024 setiap Satuan pendidikan mengunduh pemeringkatan calon peserta didik baru secara real time melalui situs https://ppdb sulselprov go id dan menyerahkan kepada Kepala Sekolah untuk diajukan pada rapat dewan guru bersama pengurus komite.
3. Satuan pendidikan melakukan rapat dewan guru bersama pengurus komite untuk menetapkan peserta didik yang lulus berdasarkan daya tampung masing-masing jalur.
4. Satuan pendidikan membuat surat keputusan hasil rapat pada point 3 (tiga) yang ditandatangani oleh ketua panitia PPDB satuan pendidikan, kepala sekolah dan diketahui oleh ketua komite.
Baca Juga:Kejati Sulsel Akan Tindaklanjuti Laporan Kerugian Masyarakat Dalam PPDB 2023
5. Penetapan peserta didik yang lulus tiap jalur pendaftaran berdasarkan ketentuan seleksi PPDB 2024.
Kata Iqbal, untuk calon siswa yang dinyatakan tidak lulus, jangan berkecil hati. Sebab, Dinas Pendidikan akan tetap memfasilitasi.
"Untuk anak-anak yang tidak lulus akan kita himpun, tapi ada syaratnya. Nanti mereka akan ditempatkan di sekolah yang dekat dengan rumahnya dengan catatan bahwa ada kekosongan siswa di sekolah itu," jelas Iqbal.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:PPDB Sulsel Kacau, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Minta Maaf