SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, Saksi Ungkap Sumber Uangnya

Raden Kiky Mulya Putra mengungkapkan SYL pernah membeli lukisan seniman Sujiwo Tejo senilai Rp200 juta

Muhammad Yunus
Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, Saksi Ungkap Sumber Uangnya
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini