IMD lantas memberi peringkat ke-142 kota tersebut untuk membantu pengembangan kota pintar. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa, di masa depan, kota pintar fokus memperhatikan manusia (human-centric) yang hidup didalamnya dan merangkul semua kalangan (inklusif).
Untuk itu, pengukuran yang digunakan dalam laporan ini mempertimbangkan faktor teknologi dan manusia di perkotaan.
Kota pintar dirancang agar memiliki teknologi maju, berkontribusi pada kualitas hidup manusia yang tinggal didalamnya, mendorong kelestarian lingkungan, dan membuka kesempatan dan kesetaraan bagi penduduknya.
Oleh karena itu, kota-kota perlu memastikan bahwa kelompok marginal seperti penyandang disabilitas, lansia, kelompok minoritas, UMKM, dan startup mendapat dukungan yang memadai.
Baca Juga:Wali Kota Makassar Minta Kasus Penganiayaan Anak Diproses Hukum