Korban menceritakan bahwa ibunya dibunuh oleh ayahnya sendiri dan mayatnya dicor di dalam rumah pada tahun 2018. Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Jenazah korban ditemukan di belakang rumah dan ditutupi dengan rapat untuk menghilangkan jejak. Saat dibongkar sudah tinggal tulang belulang.
Polisi kemudian menangkap Hengki di jalan Daeng Tata, Kota Makassar, Minggu, 15 April 2024. Awalnya pelaku sempat mengelak.
Namun saat diinterogasi langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Ryan, pelaku mengakui perbuatannya. Sementara jenazah korban sudah kembali dimakamkan pada Senin, 15 April 2024.
Baca Juga:Cerita 2 Bocah di Makassar Minta Polisi Tangkap Ayahnya Setelah Bunuh Ibunya 6 Tahun Lalu
Kontributor : Lorensia Clara Tambing