Lama Dalam Lapas Kendari, Narapidana Ini Jadi Penghafal Al Qur'an

Beberapa umat Muslim menyambut Hari Raya Idulfitri atau Lebaran dengan suasana berbeda

Muhammad Yunus
Kamis, 11 April 2024 | 14:26 WIB
Lama Dalam Lapas Kendari, Narapidana Ini Jadi Penghafal Al Qur'an
Narapidana Lapas Kendari penghafal Al Quran Zaidatul Hamdi (kiri) dan Muhammad Eko Prianto (kanan) [SuaraSulsel.id/Antara]

Eko memetik hikmah selama menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas IIA Kendari karena jika dirinya masih berkeliaran bebas di luar, belum tentu mendapat petunjuk dari Tuhan untuk belajar membaca ayat-ayat suci-Nya.

Hal terpenting yang bisa syukuri adalah berubahnya akhlak dari awalnya yang sangat buruk, kini menjadi lebih baik. Bahkan, ia terlibat dalam penggunaan obat-obatan berbahaya atau narkoba.

Karena itu, ia berniat, apabila bebas dari masa tahanannya di lapas, akan mengunjungi keluarga untuk meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat, mencari pekerjaan yang layak, dan kembali ke kehidupan normal bersama istri dan seorang anaknya.

Di momen Hari Raya Idul Fitri, Eko menyampaikan bahwa hukuman atas kesalahan yang diperbuatnya selama ini menjadi pelajaran yang sangat berharga dan juga menjadi spirit bagi dia untuk dirinya kembali menjalani kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari lapas.

Baca Juga:Pohon Rindang Jadi Penyebab Kecelakaan di Kendari, Warga Minta Ditebang

Awal-awal tahun menjalani hukuman di lapas, Eko sangat berat untuk menerima dirinya yang tiba-tiba menjalani hidup dalam kurungan. Di tahun berikutnya dia mulai menerima dengan lapang dada dan mulai berdamai dengan keadaan.

Ia juga bisa merasakan syukur karena ditangkap oleh petugas atas perbuatannya. Jika dibandingkan antara hidup di dalam lapas dengan saat di luar, ia justru banyak mendapat hikmah, terutama untuk pembelajaran agama, yang sepertinya akan sulit untuk memiliki semangat belajar jika masih di alam bebas.

Kini, selain memiliki aktivitas spiritual menghafal Al Quran, Eko juga dipercaya untuk membawakan khutbah Jumat di Masjid Lapas Kelas IIA Kendari. Amanah itu, sangat bertolak belakang dengan masa lalunya yang sama sekali tidak mengenal ilmu agama.

Senada dengan itu, narapidana lapas dalam kasus narkoba Zaidatul Hamdi (22), juga menjadi salah satu warga binaan pemasyarakatan yang menjadi penghafal Al Quran.

Zaidatul yang merupakan warga asal Provinsi Aceh itu menjalani tahun pertamanya di dalam Lapas Kendari telah menghafal tiga Juz Al Quran.

Baca Juga:Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Salat Id di Lapas Gorontalo

Berbeda dengan Eko, Zaidatul mulai menghafal Al Quran karena keyakinan dan ketekunan dari dirinya sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini