Lama Dalam Lapas Kendari, Narapidana Ini Jadi Penghafal Al Qur'an

Beberapa umat Muslim menyambut Hari Raya Idulfitri atau Lebaran dengan suasana berbeda

Muhammad Yunus
Kamis, 11 April 2024 | 14:26 WIB
Lama Dalam Lapas Kendari, Narapidana Ini Jadi Penghafal Al Qur'an
Narapidana Lapas Kendari penghafal Al Quran Zaidatul Hamdi (kiri) dan Muhammad Eko Prianto (kanan) [SuaraSulsel.id/Antara]

Ia juga bisa merasakan syukur karena ditangkap oleh petugas atas perbuatannya. Jika dibandingkan antara hidup di dalam lapas dengan saat di luar, ia justru banyak mendapat hikmah, terutama untuk pembelajaran agama, yang sepertinya akan sulit untuk memiliki semangat belajar jika masih di alam bebas.

Kini, selain memiliki aktivitas spiritual menghafal Al Quran, Eko juga dipercaya untuk membawakan khutbah Jumat di Masjid Lapas Kelas IIA Kendari. Amanah itu, sangat bertolak belakang dengan masa lalunya yang sama sekali tidak mengenal ilmu agama.

Senada dengan itu, narapidana lapas dalam kasus narkoba Zaidatul Hamdi (22), juga menjadi salah satu warga binaan pemasyarakatan yang menjadi penghafal Al Quran.

Zaidatul yang merupakan warga asal Provinsi Aceh itu menjalani tahun pertamanya di dalam Lapas Kendari telah menghafal tiga Juz Al Quran.

Baca Juga:Pohon Rindang Jadi Penyebab Kecelakaan di Kendari, Warga Minta Ditebang

Berbeda dengan Eko, Zaidatul mulai menghafal Al Quran karena keyakinan dan ketekunan dari dirinya sendiri.

Karena merupakan lulusan pesantren, dulu dia sempat juga menghafal Al Quran, tapi sudah banyak yang lupa. Saat di dalam lapas, mulai timbul keinginan untuk mengulang kembali menghafal Al Quran yang pernah didapatnya di lembaga pendidikan pesantren.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Tapianus Antonio Barus diwakili oleh Kepala Humas Lapas Mustar Taro mengungkapkan bahwa pihaknya sangat memberi dukungan kepada para narapidana atau warga binaan untuk mempelajari ilmu agama.

Belajar agama itu, sangat baik bagi warga binaan untuk menjadi bekal bagi diri mereka untuk menjalani hidup di luar lembaga pemasyarakat dan akan lebih bermakna di lingkungan sosial mereka, kelak.

Diharapkan, setelah mereka "lulus" dari masa hukuman, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik serta tidak melakukan kembali tindak pidana apapun, yang membuat mereka harus kembali masuk ke dalam lapas atau rumah tahanan (rutan).

Baca Juga:Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Salat Id di Lapas Gorontalo

Jika secara umum lembaga pemasyarakatan merupakan tempat yang tidak nyaman bagi penghuninya, sebagian yang lain justru banyak mengambil hikmah untuk mengubah diri menjadi peribadi yang lebih baik dan banyak menebar manfaat dalam kehidupan masyarakat selanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini