Untuk narkoba jenis baru ini telah dikuasai pelaku bahkan diduga sudah masuk dan beredar selama tiga bulan di Makassar. Dari penyelidikan kemungkinan besar telah beredar luas di masyarakat.
"Sudah tiga bulan, kemungkinan sudah beredar luas di masyarakat. Oleh karena itu, kita akan melanjutkan pengembangan terhadap kasus ini nantinya," papar Doli menambahkan.