Wali Kota Makassar Ancam Tutup TPA Tamangapa Untuk Perusahaan Swasta

Pemerintah Kota Makassar menyoroti retribusi sampah Mal Panakkukang

Muhammad Yunus
Minggu, 31 Maret 2024 | 11:59 WIB
Wali Kota Makassar Ancam Tutup TPA Tamangapa Untuk Perusahaan Swasta
Ilustrasi tumpukan sampah di TPA. [Dok.Antara]

Kata Danny, masalah ini terungkap saat Pemerintah Kota Makassar berencana menaikkan retribusi sampah untuk industri. Peraturan walikota untuk rencana tersebut sedang digodok.

Ia mengatakan kenaikan tarif sampah sangat krusial. Sebab selama ini industri tidak berkontribusi banyak terhadap retribusi sampah.

Atas temuan itu Danny menginstruksikan pihak TPA Tamangapa untuk tidak membuka akses bagi swasta untuk membuang sampah di sana.

"Contoh Mal Panakkukang itu hanya membayar sampai Rp1 juta per bulan. Tidak masuk akal kan. Akhirnya ditemukan semua. Jadi saya sudah bilang di TPA, tutup, tidak ada orang (swasta) bisa masuk buang sampah," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Alasan NasDem Hanya Usung Fatmawati Rusdi Jadi Calon Wali Kota Makassar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini