Ngeri! Santri Tega Bunuh Teman Gara-gara Utang Rp10 Ribu, Begini Kronologisnya

Pelaku tidak terima korban menagih utang senilai Rp10 ribu

Muhammad Yunus
Minggu, 24 Maret 2024 | 09:59 WIB
Ngeri! Santri Tega Bunuh Teman Gara-gara Utang Rp10 Ribu, Begini Kronologisnya
Ilustrasi meninggalnya seorang santri (Unsplash)

Selain keterangan saksi, polisi juga mengantongi bukti dari CCTV asrama Ponpes dan hasil autopsi yang dilakukan dokter RS Bhayangkara.

Adapun hasil autopsi dokter menjelaskan bahwa korban luka akibat benda tumpul dan tidak ditemukan luka akibat benda tajam maupun indikasi tersengat listrik.

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat UU kekerasan terhadap anak subsider Pasal 351 KUHP atau 359 KUHPidana.

Dalam penanganan kasus ini, Polisi telah memeriksa 54 saksi meliputi teman korban, pengurus Ponpes dan keterangan saksi ahli dokter.

Baca Juga:5 Hari Koma, Santri Meninggal di Makassar Mirip Kasus David Ozora

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini