Polda Sulteng Akan Sikat Habis Geng Motor, Preman, dan Judi

Geng motor termasuk dalam salah satu sasaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Pekat I Tinombala

Muhammad Yunus
Minggu, 17 Maret 2024 | 20:48 WIB
Polda Sulteng Akan Sikat Habis Geng Motor, Preman, dan Judi
Ilustrasi geng motor [Instagram]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan geng motor termasuk dalam salah satu sasaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Pekat I Tinombala 2024.

"Selain beberapa sasaran operasi yang telah ditetapkan, geng motor termasuk yang harus menjadi perhatian dalam Operasi Pekat I Tinombala-2024," kata Kabagdal Operasi Polda Sulteng AKBP Rahmad Lubis di Palu, Minggu 17 Maret 2024.

Ia mengatakan sepak terjang geng motor di Kota Palu khususnya, telah membuat resah masyarakat di daerah itu sehingga kepolisian akan memberikan perhatian khusus dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dia menuturkan ada sebanyak 18 geng motor di Kota Palu yang telah diidentifikasi kepolisian yang menjadi perhatian Satgas Operasi Pekat I Tinombala 2024.

Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan tim untuk menangani kelompok geng motor yang mulai meresahkan masyarakat tersebut.

Selain geng motor, adapun sasaran lainnya yakni kejahatan 4C meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian biasa (cubis) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika/psikotropika dan bahan berbahaya lainya.

"Operasi ini dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idul fitri 1445 Hijriah tahun 2024 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya operasi Pekat I Tinombala ini mampu meminimalisir gangguan kamtibmas yang terjadi, utamanya kejahatan konvensional di wilayah Sulteng.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 18 Maret hingga 31 Maret 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini