SuaraSulsel.id - Menjalani hidup sebagai mantan teroris tidaklah mudah. Stigma buruk dari masyarakat kerap didapatkan.
Kisah ini dialami Abdul Qadir alias Aiman, warga kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia yang sempat bergabung dengan kelompok radikal di Poso kini telah hijrah.
Ya, masa lalu yang dialaminya boleh kelam, tapi Aiman tak ingin terus ada disana. Ia ingin melepas bayang-bayang status sebagai seorang teroris.
Aiman ditangkap Densus 88 sekitar tahun 2015 lalu. Semenjak menjalani hukuman di penjara, ia bernazar ingin menjalani kehidupan yang lebih bermanfaat setelah bebas.
Baca Juga:Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah
Selain berjanji mencintai dan setia untuk NKRI, ia ingin menebus kesalahan masa lalunya dengan membangun rumah tahfidz dan mengabdikan diri mengajar mengaji.
Niat baiknya terwujud di sebuah pondok sederhana berukuran 4x7 meter. Lokasinya berada di jalan Karaeng Makkawari, Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa.
Rumah sederhana beratap anyaman daun kelapa serta dinding tripleks itu dibangun tahun 2020 dan diberi nama Rumah Tahfidz Quran Az Zahidah.
Di sana, Aiman mengajar anak-anak mengaji secara sukarela bersama sang istri. Tidak dibayar sepeser pun.
Ia mengaku sebenarnya tidak mudah meyakinkan warga untuk membangun rumah tahfidz tersebut. Aiman kerap dipandang sebelah mata karena masa lalunya.
Baca Juga:Dosen UIN Sunan Ampel: Teroris Tidak Punya Agama
Namun, ia mendapat pendampingan dari Polda Sulsel untuk kembali ke jalan yang lurus. Aiman terus didampingi untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta dan mengabdi kepada masyarakat.