Dari jumlah tersebut sudah ditetapkan formasi 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
Kebutuhan ASN itu terdiri atas dua kategori, yaitu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang bisa dilamar fresh graduate dan PPPK untuk tenaga non-ASN dan eks THK II yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Andi Muhammad Arsyad Kembali Jabat Pj Sekda Provinsi Sulsel