Ngeri! Rp68 Juta Lenyap dalam Sekejap, Warga Makassar Korban Penipuan Modus Baru

Tim unit Jatanras Reskrim Polrestabes Makassar membekuk empat pelaku

Muhammad Yunus
Minggu, 10 Maret 2024 | 12:54 WIB
Ngeri! Rp68 Juta Lenyap dalam Sekejap, Warga Makassar Korban Penipuan Modus Baru
Markas Polrestabes Makassar [SuaraSulsel.id/Antara]

Korban memberikan kepada pelaku, dengan cepat ATM ditukar lalu memasukkan ke dalam amplop. Korban lalu menerima amplop itu kemudian diantar kembali di tempat semula dijemput.

Korban baru tersadar beberapa saat ketika ada pemberitahuan masuk di ponsel saldo berkurang Rp68 juta dari dua rekeningnya, kemudian memeriksa amplop tersebut ternyata kartu ATM sudah diganti oleh para pelaku. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Usai ditangkap, para pelaku mengakui telah menguras isi saldo korban dengan membaginya sesuai perjanjian masing-masing dan telah dibelanjakan untuk membeli ponsel, emas dan kebutuhan sehari-hari. Para pelaku disangkakan pasal 378 KUHP, dan 372 KHUP yakni penipuan dan pencurian dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (Antara)

Baca Juga:Danny Pomanto Bangun Ekosistem Metaverse untuk Makassar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini