Enaknya Jadi Pegawai KPK, Terbukti Pungli Sanksinya Hanya Minta Maaf

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai

Muhammad Yunus
Senin, 26 Februari 2024 | 16:39 WIB
Enaknya Jadi Pegawai KPK, Terbukti Pungli Sanksinya Hanya Minta Maaf
Sebanyak 78 pegawai KPK yang terbukti bersalah dalam perkara pungutan liar di Rutan KPK melaksanakan sanksi permintaan maaf secara serentak di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin 26 Februari 2024 [Suara.com/Antara]

Sementara 12 lainnya akan diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk pemeriksaan dan penyelesaian lebih lanjut.

"Jadi yang disidangkan hari ini ada enam berkas perkara seluruhnya berjumlah 90 orang terperiksa. Tadi juga sudah diikuti bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini