Surat Suara Direndam di Arab Saudi, Ini Penjelasan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam hal tindak lanjut atas surat suara yang tidak terpakai

Muhammad Yunus
Senin, 12 Februari 2024 | 20:54 WIB
Surat Suara Direndam di Arab Saudi, Ini Penjelasan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ilustrasi surat suara. [Ist]

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini