Mobil Mewah Ford Mustang GT Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita

Satu unit mobil mewah jenis Ford Mustang GT dan tujuh bidang tanah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang

Muhammad Yunus
Senin, 12 Februari 2024 | 20:48 WIB
Mobil Mewah Ford Mustang GT Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita
Tim penyidik KPK sita Ford Mustang GT yang diduga milik eks kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono [Suara.com/ANTARA/HO-KPK]

Ali mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan yang dilakukan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Penyitaan ini dalam upaya tercapainya aset recovery dari proses penanganan perkara dengan data awal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang tidak sesuai dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara," ujarnya.

Untuk diketahui, Andhi Pramono saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.

JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi dengan total Rp58,9 miliar dengan dakwaan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:Cek Fakta: Semua Kertas Suara Tercoblos Nomor 2 di Wilayah Pulau Kota Makassar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini