Mengapa Logistik Pemilu di Makassar Ditarik Kembali? Pelanggaran atau Efisiensi?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menarik kembali logistik pemilu

Muhammad Yunus
Senin, 12 Februari 2024 | 14:37 WIB
Mengapa Logistik Pemilu di Makassar Ditarik Kembali? Pelanggaran atau Efisiensi?
Anak buah kapal membawa kotak suara untuk dikembalikan ke gudang KPU Makassar, Senin (12/2/2023). Logistik ditarik dari Kecamatan Kepulauan Sanggkarang karena diduga salah prosedur pengiriman [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Selanjutnya, pagi tadi, seluruh logistik yang ada di lantai tiga gudang penyimpanan logistik kantor kecamatan dibawa turun meskipun sudah ada sebagian kotak suara dirakit untuk dibawa ke dermaga Pulau Barang Lompo untuk di bawa kembali ke gudang logistik di Kota Makassar.

"Seluruh logistik di bawa ke dermaga untuk dibawa pulang tadi pagi. Itu ditarik semua, ada sebanyak 41 tps di sana. Hal Itu sebagaimana bahasan pak ketua, kemungkinan kesalahan prosedur, atau secara umum, ada mungkin regulasi yang dilanggar," ucapnya.

Menurut Rizal, soal tafsiran KPU Makassar belum dipacking, kata dia, pada prinsipnya semua logistik masih murni sebagaimana keluar dari gudang. Khusus surat suara dalam kotak coklat tersegel dan kotak suara masih seperti dari pabrik belum dirakit.

"Berdasarkan prosedur kan itu sudah harus ada isinya, apa-apa saja sesuai Undang-undang, kemudian disegel baru dikirim. Ini mungkin yang dianggap belum sesuai prosedurnya, jadi balik lagi.Saya pikir seperti itu sejauh ini," katanya. (Antara)

Baca Juga:Belum Dapat Undangan Mencoblos Pemilu 2024? Ini Cara Mudah Cek Lokasi TPS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini