"Sarana telekomunikasi saat itu masih jauh dari yang kita kenal sekarang. Pengiriman naskah berita masih mengandalkan faksimili untuk para koresponden media di ibu kota," kata Herman.
Pengenalan email secara perlahan dimulai, memberikan solusi yang lebih ekonomis dan praktis. Alat komunikasi yang paling populer pada masa itu adalah Pager, yang hanya menyediakan saluran komunikasi satu arah.
"Ponsel atau HP masih dianggap sebagai barang mewah, dengan biaya penggunaan yang cukup mahal, di mana pengguna harus mengeluarkan biaya besar untuk pulsa".
Pemilu 1977 - 1997
Baca Juga:Penyelenggara Pemilu di Gorontalo Utara Dapat Vitamin Gratis
Sistim Pemilu tahun 1977 hingga 1997 memilih DPR dan DPRD menganut sistim proporsional dengan Stelsel Daftar yang diikuti hanya 3 partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya dan Partai Demokrasi Indonesia.
Pemungutan suara Pemilu 1977 dilakukan 2 Mei 1977. Cara pembagian kursi masih dilakukan seperti dalam Pemilu 1971, yakni mengikuti sistem proporsional di daerah pemilihan.
Sampai Pemilu 1997, cara pembagian kursi yang digunakan tidak berubah, masih menggunakan cara yang sama dengan Pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, dan 1992. Pemungutan suara diselenggarakan tanggal 29 Mei 1997.
Pemilu 1997 diwarnai banyak protes. Protes terhadap kecurangan terjadi di banyak daerah.
Bahkan di Kabupaten Sampang, Madura, puluhan kotak suara dibakar massa karena kecurangan penghitungan suara dianggap keterlaluan.
Baca Juga:Wakapolri Agus Andrianto: Wartawan Tidak Boleh Dipidana Jika Beritanya Benar
Catatan Redaksi: Sebelumnya berita ini menyebut foto diambil pada tahun 1999, namun diralat foto diambil pada tahun 1997. Demikian perbaikan yang kami lakukan.