Data menunjukkan adanya tren peningkatan jumlah masyarakat yang menginginkan pemilihan presiden dilakukan dalam satu putaran. Dalam survei ini, saat ditanya berapa putaran Pilpres yang disukai, sebanyak 79,9 persen menjawab satu putaran, sementara yang menjawab dua putaran sebesar 16,6 persen, dan sisanya tidak mempermasalahkan jumlah putaran (2,3 persen), atau tidak menjawab (1,2 persen).
Alasan lebih menyukai pemilihan presiden dalam satu putaran adalah karena lebih cepat memberikan kepastian terkait siapa yang akan menjadi presiden selanjutnya (41,2 persen), menghemat biaya (29,2 persen), mengembalikan pemerintahan dan layanan publik ke keadaan normal (13,6 persen), dan mengurangi ketegangan di masyarakat (12,1 persen). Mayoritas masyarakat (70,3 persen) juga yakin bahwa pemilihan presiden akan selesai dalam satu putaran, sementara 25,3 persen lainnya menyatakan tidak yakin, dan 4,4 persen tidak menjawab.