Banyak pihak yang meragukan itu. Buktinya, setelah Afrika Selatan melayangkan gugatan itu pada akhir Desember 2023, Israel menurunkan skala pasukan tempur di Gaza.
Kalaupun Israel dan Netanyahu tak menggubris putusan Mahkamah Internasional itu, apakah sekutu-sekutunya di Barat berani melalukan hal serupa?
Justru, menurut pakar hukum internasional Antonios Tzanakopoulos dari Universitas Oxford di Inggris, putusan Mahkamah Internasional itu menyulitkan posisi politik sekutu-sekutu Israel.
"Mahkamah Internasional berpandangan bahwa kasus genosida itu paling tidak, masuk akal. Oleh karena itu, jika negara-negara pihak ketiga terus memberikan uang dan senjata kepada Israel, maka mereka kini menyadari bahwa bahwa mereka bisa dianggap membantu dan bersekongkol melakukan genosida, yang terlarang dilakukan oleh semua negara penandatangan Konvensi Genosida," kata Tzanakopoulos, seperti dikutip AlJazeera.
Baca Juga:WHO: Warga Palestina Antre Berjam-jam Untuk Mendapatkan Air dan Roti
Konvensi Genosida 1948 menyatakan semua negara yang terikat konvensi ini wajib menahan diri untuk tak terlibat dalam genosida. Sebaliknya, mereka diharuskan mencegah terjadi genosida.
Negara-negara Barat menyadari betul konsekuensi putusan Mahkamah Internasional itu, termasuk Amerika Serikat.
Beberapa saat setelah putusan itu, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan bahwa, "kami konsisten menegaskan bahwa Israel harus mengambil semua langkah yang bisa dilakukan guna meminimalkan dampak buruk terhadap warga sipil, memperluas akses bantuan kemanusiaan, dan menghindari retorika yang tidak manusiawi."
Pertanyaan paling fundamental adalah, apakah Israel dan Barat berani menelan ludah sendiri mengenai pandangan mereka tentang pentingnya Mahkamah Internasional yang sebagian besar konsep-konsepnya, seperti "kejahatan terhadap kemanusiaan" dan kejahatan perang, dilahirkan dari pemikiran mereka?
Jika mereka nekad mengabaikan putusan Mahkamah Internasional itu, maka mereka otomatis mencopot mandatnya sendiri sebagai kekuatan moral global.
Baca Juga:Rakyat Inggris Usir Duta Besar Israel Tzipi Hotovely
Jika itu yang terjadi, tak ada alasan lagi bagi dunia untuk menggubris mereka, padahal mereka tidak selalu salah dan kiprah mereka tetap dibutuhkan dunia.