Polisi Tangkap 26 Pengguna Knalpot Brong di Mamuju

Razia dilaksanakan Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju

Muhammad Yunus
Minggu, 28 Januari 2024 | 14:02 WIB
Polisi Tangkap 26 Pengguna Knalpot Brong di Mamuju
Personel Ditlantas Polda Sulbar saat melakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO/Humas Polda Sulbar]

SuaraSulsel.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menyita puluhan knalpot brong atau knalpot bising pada razia yang dilaksanakan Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju.

"Razia ini kami lakukan di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju dengan sasaran utama kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising," kata Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Islam, Sabtu 27 Januari 2024.

Razia melalui sistem hunting tersebut dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Mamuju, seperti di Jalan Simpang Lima Kali Mamuju, kemudian Jalan Husni Thamrin dan di Jalan Soekarno Hatta.

"Razia ini menyasar pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising dan pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan dalam berkendara," tegas Muhammad Islam.

Baca Juga:Knalpot Brong Bikin Resah, Polisi Lakukan Razia Besar-besaran di Mamuju

Pada razia yang dilakukan tersebut, personel Subdit Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Sulbar menjaring 46 pelanggar lalu lintas, sebanyak 26 diantaranya pelanggaran oleh penggunaan knalpot bising.

"Pelanggaran yang ditindak tersebut umumnya penggunaan knalpot bising, yang mencapai 26 pelanggar," ujar Muhammad Islam.

Menurutnya, tindakan tegas melalui pemberian sanksi penilangan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polda Sulbar tersebut sebagai penegasan bahwa menggunakan knalpot bising menimbulkan keresahan dan reaksi penolakan dari masyarakat.

"Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para remaja di daerah itu agar tidak menggunakan knalpot tidak sesuai standar pada kendaraannya.

Baca Juga:Apa Itu Logam Tanah Jarang, Jadi Perbincangan Hangat di Kabupaten Mamuju

"Jika masih ditemukan adanya kendaraan yang menggunakan knalpot bising, maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Muhammad Islam.

Polda Sulbar, tambahnya, akan terus melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran knalpot bising untuk menciptakan keamanan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini