- Lembaga Adat Kerajaan Gowa mengimbau semua pihak menahan diri terkait polemik antara Bupati Gowa dan DPRD setempat.
- Pihak kerajaan meminta penyelesaian masalah dilakukan melalui mekanisme hukum resmi guna menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Gowa.
- Lembaga adat menyatakan netral dan menghormati proses hukum agar tidak muncul perpecahan di masyarakat pada Sabtu, 11 Juli 2026.
SuaraSulsel.id - Lembaga Adat dan Kebudayaan Kerajaan Gowa mengimbau seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian polemik antara Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dan DPRD Gowa kepada proses hukum yang berlaku.
Sekretaris Kerajaan Gowa Andi Hasanuddin Sila, mengatakan lembaga adat menghormati penggunaan hak angket oleh DPRD Gowa sebagai bagian dari fungsi pengawasan, namun seluruh pihak perlu mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme hukum.
"Kami menghormati hak angket yang dijalankan oleh DPRD Gowa sebagai bagian dari fungsi pengawasan konstitusional. Tetapi, kami hanya ingin mengingatkan kepada semua untuk menahan diri dan menempuh jalur hukum karena ini adalah negara hukum," ujarnya, Sabtu 11 Juli 2026.
Menurut Andi Hasanuddin, hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD penting untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
Ia menilai polemik yang berkembang telah menjadi perhatian masyarakat sehingga seluruh pihak perlu menghindari sikap yang dapat memperkeruh suasana.
Terkait isu yang menyeret nama Bupati Gowa, Andi Hasanuddin mengatakan persoalan tersebut telah memasuki proses hukum sehingga seluruh pihak sebaiknya menghormati mekanisme yang sedang berjalan.
"Lembaga Kerajaan Gowa memilih untuk tidak masuk dalam ranah pembuktian kasus tersebut demi menjaga netralitas dan kewibawaan institusi adat," katanya.
Ia menegaskan penyebarluasan isu-isu sensitif sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap hanya berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Karena itu, Lembaga Adat dan Kebudayaan Kerajaan Gowa mengajak seluruh pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, dan elite politik untuk bersikap bijaksana, menahan diri, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung demi menjaga stabilitas sosial dan kondusivitas di Kabupaten Gowa.
Baca Juga:Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya