SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menerima laporan serius. Mengenai dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari oleh seorang staf dosen.
Korban, seorang mahasiswi berinisial AAY (20), mengajukan laporan pada Minggu (21/1/2024) terkait insiden yang terjadi pada Minggu sebelumnya, tepatnya tanggal 14 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 Wita.
Menurut keterangan polisi, peristiwa ini terjadi ketika korban dipanggil untuk ujian susulan oleh terlapor yang merupakan seorang staf dosen.
Namun, ujian susulan yang seharusnya dilakukan di ruangan perkuliahan kampus. Oleh terduga pelaku diarahkan ke sebuah asrama di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Baca Juga:Sosok Dosen Hukum Unhas Profesor Abrar Saleng, Panelis Debat Cawapres 21 Januari 2024
"Jadi, modusnya berdasarkan pengakuan korban, si korban ini diajak untuk mengikuti ujian susulan tapi lokasi ujiannya di sebuah asrama," ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, pada Senin (22/1/2024).
Di asrama yang ditentukan, korban diduga menjadi korban pencabulan oleh terlapor yang berinisial AS.
AS diduga melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap bagian tubuh sensitif korban. Mengejutkan mahasiswi tersebut yang seharusnya sedang fokus mengerjakan soal ujian.
Tidak tinggal diam, korban segera melaporkan kasus ini ke Polresta Kendari.
Saat ini, pihak kepolisian masih aktif melakukan penyelidikan, dan rencananya akan meminta keterangan dari saksi-saksi yang terkait dengan insiden kontroversial ini.
Baca Juga:Tampang Sangar Remaja di Makassar Rampok dan Perkosa Mahasiswi, Nangis Saat Ditangkap Polisi
Hingga berita ini ditulis, tim Telisik.id--jaringan Suara.com, berusaha menghubungi pihak kampus Universitas Halu Oleo untuk memastikan keterlibatan oknum staf dosen dalam kejadian ini.
Publik menantikan tindak lanjut serius dari pihak berwenang untuk menangani kasus ini dan memastikan keamanan mahasiswa di lingkungan kampus.