Sekda Takalar Bilang Jokowi Tambah Kuota CPNS Guru Jika Gibran Terpilih Jadi Wakil Presiden

Dalam video yang diperoleh SuaraSulsel.id, Hasbi mengatakan bahwa upaya Jokowi untuk memperhatikan nasib guru jadi CPNS dan PPPK harus diapresiasi.

Denada S Putri
Senin, 15 Januari 2024 | 15:29 WIB
Sekda Takalar Bilang Jokowi Tambah Kuota CPNS Guru Jika Gibran Terpilih Jadi Wakil Presiden
Sekdakab Takalar Muhammad Hasbi saat membuka acara Rembuk Guru yang digelar pada Rabu (10/01/2024). [Ist]

SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi mengatakan Presiden RI Joko Widodo menjanjikan akan mengangkat lebih banyak guru jadi CPNS jika Gibran Rakabuming Raka terpilih jadi wakil Presiden.

Hal tersebut dikatakan Hasbi saat membuka acara Rembuk Guru yang digelar pada Rabu, 10 Januari 2024 lalu di kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Dalam video yang diperoleh SuaraSulsel.id, Hasbi mengatakan bahwa upaya Jokowi untuk memperhatikan nasib guru jadi CPNS dan PPPK harus diapresiasi. Kuotanya pun akan ditambah jika anaknya terpilih jadi wakil presiden.

"Jokowi sudah janjikan kalau anaknya menang, insya Allah akan dilanjutkan program CPNS, jutaan (yang diangkat). Itu harus diapresiasi," ungkapnya.

Baca Juga:Jusuf Kalla: Bisa Ditonjok Itu Kepala Negara

Ia mengaku Pemkab Takalar masih sangat membutuhkan guru yang berstatus CPNS. Namun, pihaknya tidak mau membebani anggaran daerah atau APBD.

"Kita maunya anggaran dari pusat. Setengah mati kami mencarikan dimana ini dapat anggaran belanja untuk penggajian PPPK, jadi syukur sekali ini Takalar pro kepada PPPK yang ada. Yang belum terangkat mohon maaf, tunggu pengangkatan CPNS. Itu jalannya," ucapnya.  

Potongan video Muhammad Hasbi tersebut kini viral di media sosial. Warganet meminta agar Bawaslu bisa turun tangan sebab, Sekda Takalar itu dinilai sudah mengampanyekan salah satu paslon secara terang-terangan.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli mengaku belum mendapat informasi tersebut.
Ia mengatakan akan segera menelusuri video yang sudah beredar luas.

"Segera kami cek," jawab Mardiana singkat.

Baca Juga:Firman Pagarra Resmi Jadi Penjabat Sekda Kota Makassar

Aturan soal ASN wajib netral sudah diatur di dalam UU No. 20/2023. 

Netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini