Tidak Mau Petugas KPPS Meninggal Saat Bertugas, KPU Makassar Lakukan Ini

Pemkot Makassar siap membantu pemeriksaan kesehatan bagi calon panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

Muhammad Yunus
Rabu, 13 Desember 2023 | 14:48 WIB
Tidak Mau Petugas KPPS Meninggal Saat Bertugas, KPU Makassar Lakukan Ini
Ilustrasi petugas KPPS [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyatakan siap membantu proses pemeriksaan kesehatan bagi calon panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.

Saat ini perekrutannya sedang berlangsung untuk tahap pengumuman dan pendaftaran di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan masing-masing.

"InsyaAllah, kita siap bantu, kita fasilitasi. Kemarin juga ada caleg partai yang berat untuk membayar itu (tes kesehatan) kita juga bantu," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 12 Desember 2023.

Pria disapa akrab Danny Pomanto menyatakan pihak pemerintah kota itu selalu siap membantu dalam hal kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024.

Baca Juga:Gaji Anggota KPPS Pada Pemilu 2024 di Kota Makassar

"Kita pasti bantu kalau soal pemilu, apalagi berhubungan dengan otoritas kita, untuk kesehatan kita pasti bantu, termasuk pemeriksaan kesehatan (calon KPPS)," ujar Danny Pomanto.

Sebelumnya, Anggota KPU Makassar Endang Sari berharap dukungan Pemkot Makassar terkait pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas KPPS dapat difasilitasi agar pelaksanaan tahapan pesta demokrasi berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

"Besar harapan kami para pendaftar KPPS dimudahkan dan gratis serta dipastikan sehat dalam proses pemeriksaan yang dilakukan di Puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Makassar," katanya.

Endang menyampaikan, pihaknya belajar dari pengalaman pada Pemilu 2019 dimana banyak penyelenggara KPPS tumbang karena kelelahan, sakit hingga ada yang meninggal dunia. Untuk itu, kesiapan fisik dan pengetahuan KPPS diperlukan agar tidak terjadi kejadian serupa.

"Kami tentu belajar dari evaluasi Pemilu 2019, dan kami berharap tidak ada lagi kejadian pilu yang terjadi seperti pada 2019. Oleh karena itu kami benar-benar harus memastikan bahwa KPPS nantinya siap untuk bertugas di TPS. Kesehatan adalah hal yang penting karena mereka akan bekerja keras di TPS."

Baca Juga:KPU Makassar Akan Rekrut 28 Ribu Anggota KPPS, Begini Cara Daftar

Saat ini KPU Makassar telah membuka pendaftaran calon panitia KPPS untuk Pemilu 2024 dengan kuota sebanyak 28.028 orang yang akan bertugas di 4.004 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Makassar termasuk 8.008 orang pengamanan atau Hansip.

"Proses pembentukan KPPS ini sangat krusial karena KPPS lah yang akan melayani langsung pemilih di TPS dan melaksanakan proses pemungutan dan perhitungan suara tahap pertama di TPS," ujar Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Makassar ini.

Sejauh ini sudah dimulai tahapan pengumuman dan pendaftaran 11-20 Desember, selanjutnya dilakukan Penelitian administrasi calon anggota KPPS mulai 11-22 Desember 2023. Pengumuman hasil penelitian administrasi 23-25 Desember. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 23-28 Desember.

Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023. Penetapan anggota KPPS 24 Januari 2024. Pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024 dan Masa Kerja KPPS mulai 25 Januari-25 Februari 2024.

Sedangkan untuk besaran gaji atau honor yang diterima petugas KPPS Pemilu 2024 yakni Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan Anggota KPPS sebesar Rp1,1 juta.

Honor atau gaji KPPS tersebut mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 yakni Ketua KPPS sebesar Rp550 ribu dan anggota KPPS Rp500 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini