Dia juga mengatakan, selain korban diperkosa, korban juga ditikam di bagian ulu hati dan tangan sebelah kirinya dengan menggunakan pisau.
"Setelah itu pelaku melarikan diri," bebernya.
Ngajib menambahkan berdasarkan hasil penyidikan pelaku dan korban T sudah menjalin hubungan asmara sejak 2018.
Baca Juga:Gaji Ketua RT/RW di Kota Makassar Akan Naik Jadi Rp1,2 Juta