SuaraSulsel.id - Di Kabupaten Bulukumba, ternyata masih banyak ibu hamil yang berusia anak. Hal ini karena tingginya angka pernikahan dini.
Bulukumba jadi ranking ketiga tertinggi di Sulawesi Selatan setelah Kabupaten Wajo dan Maros.
"Setidaknya tercatat seribu orang lebih anak dengan kondisi sangat memprihatinkan, sehingga juga menjadi salah satu faktor penyebab masih tingginya angka stunting dan angka perceraian di Kabupaten Bulukumba," kata Wakil Bupati Bulukumba Edy Manaf di sela Rakor di Kabupaten Bulukumba, Jumat (18/11/2023).
Hal ini juga disebut sebagai salah satu penyebab terjadinya stunting karena isu ini kompleks pada permasalahan rumah tangga khususnya perkawinan anak.
"Setiap bulannya tercatat sebanyak dua kasus perceraian di Kabupaten Bulukumba," kata Edy.
Pernikahan usia anak ini wajib menjadi perhatian banyak pihak. Karena berdasarkan data yang ada, kasus pernikahan usia anak di Kabupaten Bulukumba tertinggi terjadi di wilayah Kecamatan Kajang, Kindang, dan Gantarang.
Wakil Bupati yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bulukumba juga menyampaikan bahwa semua stakeholders harus berangkat dengan komitmen.
"Salah satu komitmennya adalah bagaimana mengupayakan ketersediaan anggaran untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk pernikahan usia anak," ujarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Andi Edy memberikan petunjuk kepada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba untuk menjadikan stunting dan pencegahan pernikahan anak sebagai program prioritas tahun 2024.
Setiap camat dan perwakilan camat yang hadir juga diminta untuk menindaklanjuti apa yang menjadi hasil dari rapat koordinasi tersebut, agar persoalan ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan. (ANTARA)