SuaraSulsel.id - Aparatur sipil negara (ASN) diingatkan agar bersikap netral pada Pemilu 2024. Hal ini ditegaskan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
"Bawaslu Sulbar melakukan upaya pencegahan ASN berpolitik, sehingga bersama pemerintah di Sulbar mengajak ASN agar tetap menjaga netralitas," kata anggota Bawaslu Sulbar Hamrana Hakim di Mamuju, Jumat (18/11/2023).
Bawaslu memberikan pemahaman tentang aturan dan etika yang harus diikuti selama masa kampanye agar dapat menjaga netralitasnya Pemilu 2024.
"Indeks kerawanan pemilu (IKP) di Sulbar memiliki angka 43,44, dan salah satu isi krusial yang diwaspadai dalam upaya menurunkan IKP Sulbar adalah menjaga netralitas ASN pada pemilu 2024 mendatang," katanya.
Baca Juga:Pj Gubernur Sulawesi Tenggara: Netralitas ASN Berlaku Hingga Luar Jam Kerja
Menurutnya, apabila netralitas ASN dapat terjaga di Sulbar, maka IKP Sulbar akan semakin baik.
Bawaslu di seluruh Kabupaten di Sulbar juga telah melakukan sosialisasi secara masif di wilayahnya masing masing. Mereka melarang ASN berpolitik di Pemilu 2024 karena itu adalah pelanggaran pemilu.
"Mengingat pemilu tahun 2019 di Sulbar telah memberikan banyak pelajaran berharga, sehingga pengawasan terhadap ASN menjadi salah satu prioritas, agar tidak berpolitik di Pemilu 2024," ujarnya. (ANTARA)