SuaraSulsel.id - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Selatan protes. Mereka belum terima gaji selama lima bulan.
Salah satunya dirasakan PPPK guru bernama Syaiful. Ia mengaku terangkat sejak bulan Juli 2023 di salah satu pulau terluar di kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Syaiful rela meninggalkan keluarganya di Makassar demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik dibanding jadi honorer. Apalagi pemerintah mengiming-imingi mereka yang lolos PPPK, gajinya hampir sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).
"Jujur, kami kesusahan di pulau. Kami rela meninggalkan keluarga jauh dari daratan, tapi nasib kami ( di pulau) terkatung-katung," ujarnya kepada SuaraSulsel.id, Jumat, 17 November 2023.
Baca Juga:Sudah Dinyatakan Lolos, Puluhan Pendaftar Calon Pegawai PPPK Pemprov Sulsel Mendadak Gugur
Ia mengatakan mereka sudah aktif mengajar sejak terima SK pada Juli 2023 lalu di rumah jabatan Gubernur Sulsel. Namun, pemerintah mengumumkan bahwa gaji bulan Juli tidak akan dibayarkan.
Syaiful pun ikhlas. Namun, ia mendesak agar Dinas Pendidikan Sulsel dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan bisa segera membayar gaji bulan Agustus hingga November 2023.
"Sebenarnya tidak ikhlas (dipotong), tapi mau diapa. Sekarang ini kami yang di pulau hanya berharap belas kasihan dari masyarakat karena tidak ada gaji yang bisa diharap," keluhnya.
Nasib yang sama dialami Trismawati. Ia mengaku terpaksa berutang untuk menutupi biaya hidup.
"Kita terpaksa berutang demi menutupi kebutuhan," ungkapnya.
Baca Juga:Link Pendaftaran Pegawai PPPK Pemprov Sulsel Tahun 2023
Trisma mengatakan belum mendapat gaji dari bulan Juli. Setiap bertanya ke Dinas Pendidikan, mereka diminta untuk bersabar.
"Kami sudah cukup bersabar dijanji terus. Sampai kapan? Kami juga butuh makan," ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel Salehuddin belum bisa memastikan soal pembayaran gaji PPPK.
Ia hanya mengatakan pencairan dan pembayaran gaji PPPK untuk bulan Agustus hingga November segera diproses.
"Kami mohon maaf karena anggaran gaji PPPK baru bisa diakomodir di APBD Perubahan 2023. Disdik sudah menyampaikan secara tertulis soal ini dan segera kami proses pencairannya," kata Salehuddin saat dikonfirmasi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing