Pj Gubernur Sulawesi Tenggara: Netralitas ASN Berlaku Hingga Luar Jam Kerja

ASN telah mempunyai tugas tersendiri dan dilarang untuk berpihak pada kepentingan lain

Muhammad Yunus
Rabu, 15 November 2023 | 13:20 WIB
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara: Netralitas ASN Berlaku Hingga Luar Jam Kerja
Ilustrasi ASN (setkab.go.id)

Pj Gubernur Sultra itu juga menjelaskan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024 mendatang agar dapat berjalan lancar, penuh integritas, dan tanpa cela.

Andap meminta kepada para pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov dan kabupaten/kota untuk menjalankan sistem pengawasan netralitas ASN yang efektif, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran ASN.

"Kita telah menandatangani pakta integritas. Para bupati, wali kota, dan pimpinan tinggi diharapkan agar mengawasi jajarannya dengan efektif. ASN yang tidak berintegritas akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga:AMSI Latih Jurnalis Indonesia Timur Cek Fakta Jelang Pemilu 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini