Mantan Kepala Sekolah SMK di Kendari Ditahan, Diduga Korupsi Rp1,2 Miliar

Diduga korupsi dana bantuan pembangunan fisik re-desain ruang praktikum siswa

Muhammad Yunus
Jum'at, 03 November 2023 | 14:07 WIB
Mantan Kepala Sekolah SMK di Kendari Ditahan, Diduga Korupsi Rp1,2 Miliar
Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi [SuaraSulsel.id/Antara]

MFS diduga melakukan korupsi dengan cara menunjuk beberapa orang untuk mengelola anggaran pembangunan fisik tersebut secara swakelola.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh kementerian, ditemukan bahwa struktur bangunan gedung yang dilakukan tersebut dinyatakan tidak layak pakai dan gagal konstruksi.

Fitrayadi mengatakan, MFS terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga:Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Celine Evangelista Malah Asik Liburan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini