Prabowo Subianto Disarankan Gandeng Tokoh NU, Erick Thohir Berpeluang?

Mahfud MD akan berdampak pada potensi fragmentasi basis kekuatan politik NU

Muhammad Yunus
Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:10 WIB
Prabowo Subianto Disarankan Gandeng Tokoh NU, Erick Thohir Berpeluang?
Prabowo Subianto dan Erick Thohir. (bidik layar)

SuaraSulsel.id - Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menyarankan bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto menggandeng tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya untuk Pilpres 2024.

"Jika Prabowo tidak menggandeng tokoh Nahdliyin, maka mesin pencapresan Prabowo akan kerepotan untuk mengonsolidasikan basis jaringan Nahdliyin untuk berpihak kepadanya," kata Umam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023.

Umam mengatakan hal itu terkait dengan pengumuman nama Mahfud MD sebagai bakal cawapres untuk bakal capres Ganjar Pranowo, yang diusung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Dengan majunya Mahfud MD sebagai bakal cawapres, Umam menilai akan berdampak pada potensi fragmentasi basis kekuatan politik NU.

Baca Juga:Heboh Muncul Draft Surat Suara Pilpres 2024, Prabowo Subianto Duet dengan Erick Thohir

Sehingga, lanjutnya, hal itu berpeluang mengganjal target PKB yang hendak mengonsolidasikan basis pemilih NU untuk mendukung bakal pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Jika pasangan Koalisi Perubahan dan koalisi PDI Perjuangan meletakkan variabel NU dalam penentuan bakal cawapres mereka, maka Koalisi Indonesia Maju (KIM) harus benar-benar mempertimbangkan ulang skema bakal cawapresnya," jelas direktur eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) itu.

Umam pun berharap menjelang tahapan pendaftaran capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Prabowo harus benar-benar memperhitungkan variabel NU sebagai representasi Islam moderat untuk mengamankan basis kekuatan politiknya.

"Khusus di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai penentu kemenangan Pilpres 2024 mendatang," ujar Umam.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Baca Juga:Megawati Soekarnoputri: Pemimpin Harus Lahir dari Gemblengan Lahir Batin

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini