Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini.
Ervin Lubis salah satu tim Kuasa Hukum mengatakan Syahrul Yasin Limpo tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini. Karena harus menjenguk orang tua di Kota Makassar.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin Lubis.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing