Wapres diketahui akan berkantor di Papua selama lima hari. Ada sejumlah agenda selama di Papua, termasuk bertemu dengan pegiat atau aktivis hak asasi manusia.
Masjid Tidak Boleh Hanya Jadi Tempat Sembahyang
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan masjid Hj Andi Nurhadi dan rumah sakit internasional Andi Amran Sulaiman di jalan Kesadaran, Kompleks Panaikang, Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Ma'ruf Amin mengatakan masjid tidak boleh hanya jadi tempat sembahyang, tapi juga berfungsi untuk melakukan aktifitas muamalah seperti pembinaan umat, dakwah dan perbaikan.
Baca Juga:Tulis Surat di Balik Jeruji Besi, Jessica Wongso Ungkap Keinginannya Saat Bebas Nanti
Sama halnya dengan masjid yang dibangun Rasulullah di sebuah kota kecil di Madinah bernama Yatsrib. Masjid bernama Nabawi itu kini jadi pusat peradaban yang membawa perubahan besar dalam perbaikan dunia.
"Karena Allah memang memerintahkan supaya diantara kita ada yang mengajak kepada kebaikan. Kebaikan itu oleh ulama ditafsirkan sebagai dua hal. Satu, membangun kemaslahatan dan kemanfaatan, kedua adalah menghilangkan sesuatu yang membahayakan," ujarnya.
Menurut Ma'ruf, Allah sudah mengajarkan agar ada seseorang diantara umat yang melakukan kebaikan dan mengajak yang lainnya ke jalan yang benar. Sama seperti yang dilakukan mantan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman.
"Saya bangga dan terharu, karena masjid yang disediakan ini tidak hanya jadi tempat ibadah tapi dibanguni fasilitas yang akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Harus kita dukung dan semuanya harus bantu," jelasnya.
Sebagai informasi, Masjid Hj. Andi Nurhadi dirancang dengan kapasitas 20 ribu jemaah. Masjid ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pengembangan peradaban peradaban Islam di kawasan Timur Indonesia.
Baca Juga:Beda Agama Edi Darmawan vs Wayan Mirna Salihin: Salah Satunya Islam
Nama Hj. Andi Nurhadi diambil dari nama ibu kandung dari pendiri masjid, Andi Amran Sulaiman (AAS), yang sebelumnya merupakan Menteri Pertanian pada Kabinet Kerja periode 27 Oktober 2014 sampai 23 Oktober 2019.