Drama KPK di Kasus Kementerian Pertanian: Masuk Angin atau Pembunuhan Karakter?

Publik berspekulasi lembaga anti rasuah itu masuk angin atau niatnya ingin membunuh karakter Menteri Pertanian

Muhammad Yunus
Selasa, 03 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Drama KPK di Kasus Kementerian Pertanian: Masuk Angin atau Pembunuhan Karakter?
Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (tengah) saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Publik berspekulasi lembaga anti rasuah itu masuk angin atau niatnya ingin membunuh karakter Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bukan tanpa alasan. KPK yang sebelumnya terlihat sangat serius mengusut kasus ini hingga melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL, di Kompleks Perumahan Menteri Kawasan Widya Chandra, Jakarta tak kunjung memberikan kepastian hukum ke masyarakat.

Bahkan diduga ada penyidik yang membocorkan soal informasi tersangka ke media. Kabar tersebut kemudian timbul tenggelam dan membuat semua orang bertanya-tanya.

"Ini preseden buruk. Jangan-jangan memang KPK bermain dan "masuk angin". Hari ini dibocorkan tersangka, besok hilang lagi, berikutnya muncul lagi dan hilang lagi," ujar Syamsuddin Alimsyah di akun youtube Ustadz Demokrasi.

Baca Juga:9 Rekomendasi Eks Jubir KPK Ke Mentan Syahrul Yasin Limpo Agar Terhindar Dari Jerat Korupsi

Syamsuddin di akun tersebut menegaskan seorang penegak hukum harus profesional. Publik pun mengapresiasi bahwa proses penggeledahan di Kementerian Pertanian ini keseriusan dan kewenangan KPK.

Masyarakat juga paham untuk menetapkan seseorang tersangka harus cukup bukti dulu. Tidak boleh kemudian menunggu waktu hari baik atau hari sakral.

"Ketika alat bukti sudah kuat, maka segera tetapkan tersangka, tapi ketika penetapan tersangka muncul drama, itu jadi tanda tanya besar," bebernya.

Kritik Kerja KPK

Menurutnya, yang perlu dikritisi adalah pola kerja KPK sekarang ini. Pertama soal informasi kepada publik yang berkaitan dengan sejumlah kasus, karena berita penegakan hukum menyangkut nasib hidup seseorang.

Baca Juga:Belasan Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Timbulkan Pertanyaan, Bolehkah Sipil Punya?

Ia mengatakan di KPK sejak dulu sampai sekarang ada juru bicara dan Humas. Mereka yang berhak memberikan informasi satu pintu dalam proses penyelidikan satu kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini