SuaraSulsel.id - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar menjadi buron Kejaksaan Negeri. Setelah menjadi buron selama 9 jam, akhirnya tersangka ditemukan bersembunyi di plafon rumah pria yang akan menjadi calon suaminya.
Oknum tersangka berinisial RR ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi untuk pembangunan gedung perpustakaan di Makassar pada tahun 2021 lalu.
Setelah tidak datang usai 3 kali dipanggil, pihak Kejari lalu melakukan pemeriksaan pada rumah pribadi tersangka namun tidak bisa menemukannya. Penyelidikan lalu dilakukan ke rumah kekasih tersangka yang disebut-sebut adalah calon suaminya.
Ketika akan digeledah, pihak calon suami tersangka kasus tersebut sempat menghalang-halangi petugas. Sejumlah preman sempat dipakai oleh calon suami tersangka untuk menghalangi proses ini.
Baca Juga:Borneo FC vs PSM Makassar: Data Fakta dan Link Live Streaming Big Match BRI Liga 1 Malam Ini
Penggeledahan lalu tetap dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri di kediaman calon suami tersangka. Dari penggeledahan ini ditemukan bahwa tersangka bersembunyi di plafon rumah tersebut.
Tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Makassar ini lalu dibawa oleh pihak Kejari untuk kemudian dilakukan penanganan secara hukum terkait kasus ini.
Sebelumnya, tersangka RR diduga terlibat dalam korupsi yang membuat negara rugi sebanyak Rp 662 juta. Kerugian ini terjadi karena pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar di tahun 2021 lalu.
Sempat mengalami sejumlah hambatan dari proses ini, petugas Kejari membutuhkan waktu kira-kira 9 jam untuk menangkap tersangka dugaan korupsi berinisial RR ini.
Dalam kasus dugaan korupsi di Makassar ini, petugas Kejaksaan Negeri mengamankan tiga tersangka. Salah satu dari ketiganya adalah RR yang berstatus sebagai pihak perusahaan CV Era Mustika.
Baca Juga:Jelang Jamu PSM Makassar, Borneo FC Targetkan Kemenangan