Pengusaha Annar Sampetoding Ancam Pidanakan Mertua Menpora dan Kuasa Hukum

Sengketa utang piutang antara pengusaha asal Sulawesi Selatan Annar Sampetoding dan Fuad Hasan Masyhur

Muhammad Yunus
Minggu, 24 September 2023 | 11:41 WIB
Pengusaha Annar Sampetoding Ancam Pidanakan Mertua Menpora dan Kuasa Hukum
Pengusaha asal Sulawesi Selatan Annar Salahuddin Sampetoding saat berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 23 September 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Kuasa Hukum Fuad Bantah

Sebelumnya, tim kuasa hukum Fuad Hasan Masyhur membantah soal utang tersebut.

Kuasa hukum Fuad, Ishemat mengatakan informasi soal utang Rp105 miliar kepada Annar Sampetoding, berdasarkan Perikatan Jual Beli Nomor: 38, pembayaran keempat (4) tanggal 28 September 2017 dan pembayaran sekaligus dengan denda sesuai kesepakatan perjanjian, adalah tidak benar.

"Klien kami tidak memiliki kewajiban atau utang apapun kepada saudara Annar S. Sampetoding, apalagi utang atau kewajiban sebesar Rp105 miliar," jelasnya.

Baca Juga:Ngebet Nagih Utang, Doddy Sudrajat Malah Salah Orang: Buat Kumpulin Uang Rp500 Juta ke Dokter Richard Lee

Ia menjelaskan perkara ini bermula pada 28 Maret 2016 lalu. Kliennya sepakat menandatangani akta pengikatan jual beli nomor 38 yang dibuat di hadapan notaris Abdul Rajab Rahman di Jakarta Timur.

Di dalamnya mengatur terkait pengikatan diadakan jual beli atas lima objek tanah dengan nilai keseluruhan Rp136,7 miliar.

"Klien kami telah melakukan pembayaran secara termin dari tanggal 28 Maret 2016 sampai 15 Oktober 2020 dengan total Rp85 miliar," ucapnya.

Namun, setelah dilakukan pembayaran, Fuad didatangi oleh saudara-saudara Annar yang mengaku ahli waris yang sah dari almarhum SR Sampetoding, yang menyatakan sertifikat tersebut sedang dalam sengketa peralihan hak.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Anak Usaha Emiten Tambang DOID Tarik Utang Syariah Rp 920 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini