Sebelumnya, para demonstran menggelar aksi unjuk rasa karena mengaku kecewa atas ketidakjelasan pembayaran lahan milik mereka. Padahal, lahan milik mereka saat ini sudah di kuasai oleh pihak perusahaan.
Aksi itu atas nama Forum persatuan ahli waris IUP OP 316 dan ahli waris penambang Pohuwato. Dalam tuntutannya, mereka meminta pihak perusahaan mengembalikan lokasi warisan leluhur masyarakat penambang Pohuwato.
Massa juga mendesak PGP menghentikan aktivitas penambangan serta meyelesaikan ganti rugi lahan yang menjadi hak-hak penambang.
Baca Juga:Profil Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Diminta Mundur Usai Dilaporkan Kasus Perzinahan