Mau Daftar PNS atau PPPK? Ini Perbedaan Status, Hak, dan Masa Kerjanya

Total formasi Calon Aparatur Sipil Negara yang dibuka pemerintah tahun 2023 sebanyak 78.862 kebutuhan

Muhammad Yunus
Rabu, 20 September 2023 | 09:48 WIB
Mau Daftar PNS atau PPPK? Ini Perbedaan Status, Hak, dan Masa Kerjanya
Ilustrasi PPPK (sscasn)

Hal inilah yang juga menjadi dasar terkait jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang tidak diberikan kepada ASN PPPK.

4) PNS dan PPPK dari segi Masa Kerja


PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dalam masa kerjanya. PNS memiliki masa kerja sampai memasuki masa pensiun, yaitu 58 (lima puluh delapan) tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 (enam puluh) tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.

Sementara untuk PPPK, masa kerjanya sesuai surat perjanjian yang telah disepakati. Masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

Baca Juga:Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Simak Syarat dan Ketentuannya

5) PNS dan PPPK berdasarkan Proses Seleksi

Perbedaan selanjutnya adalah dari proses seleksi CPNS dan PPPK. Untuk mengikuti seleksi CPNS minimal berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun. Untuk PPPK berusia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun, untuk PPPK Guru.

Selain itu, dalam seleksi CPNS terdapat tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memiliki 3 materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan formasi yang diambil.

Sementara untuk seleksi PPPK terdapat 4 (empat) materi yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Disamping perbedaan yang telah dijabarkan diatas, seorang CPNS, PNS dan PPPK yang datang dari berbagai macam latar belakang profesi harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Baca Juga:Ketentuan Uang Pensiun Rp 4 Juta Disahkan Sri Mulyani, Ini Syarat dan Cara Mencairkan

Maka dari itu, ASN perlu memiliki nilai-nilai dasar (core values) yang menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini