Sebelumnya, Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama. Saat ini, tim Escobar Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman soal jaringan narkotika yang dikendalikan secara internasional itu.
Polisi menyebut Nur Utami mengetahui jika suaminya, Saru merupakan bandar narkoba. Hasil penjualan narkoba itu kemudian digunakan untuk membeli sejumlah aset.
Selain untuk membeli kendaraan dan barang berharga lainnya, uang itu juga digunakan membeli lahan.
Polisi masih menelusuri aset Nur Utami lainnya berupa lahan dan bangunan. Kini, ia dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menikmati hasil penjualan narkoba yang dilakukan suaminya.
Baca Juga:Gembong Narkoba Fredy Pratama Punya Kaki Tangan Seorang Selebgram, Ini Profil dan Biodata Nur Utami
Kontributor : Lorensia Clara Tambing