Data OJK: 42 Persen Korban Pinjol Ilegal Berprofesi Sebagai Guru

Otoritas Jasa Keuangan mencatat profesi guru paling banyak terlilit utang pinjaman online atau Pinjol ilegal

Muhammad Yunus
Senin, 11 September 2023 | 15:43 WIB
Data OJK: 42 Persen Korban Pinjol Ilegal Berprofesi Sebagai Guru
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi saat mengedukasi UMKM dan Ibu Rumah Tangga soal pengelolaan keuangan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini